Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
SuaraJakarta.id - Keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo sehingga jenderal bintang dua itu tetap dipecat dengan tidak hormat dinilai sangat tepat dan adil. Hal itu disampaikan Sekretaris quickq官网下载 iosUmum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
"Keputusan Polri yang menolak permohonan banding Sambo sangat tepat dan adil," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Mu'ti menyebut, pengakuan Ferdy Sambo terlibat dalam perencanaan hingga pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan alasan kuat bagi Polri untuk mengambil keputusan menolak banding tersebut.
"Soal bagaimana hukuman bagi Sambo dan mereka yang terlibat merupakan wewenang pengadilan. Biarlah semua proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mu'ti.
Baca Juga:Putranya Didemosi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Legislator Gerindra: Risiko Pekerjaan
Mu'ti mengatakan ketegasan Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan akan mengembalikan citra kepolisian yang sempat anjlok.
"Ketegasan Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat secara transparan merupakan momentum untuk memperbaiki citra kepolisian," katanya.
Sebelumnya pada Senin, (19/9/2022), sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding putusan etik Irjen Polisi Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.
"Menolak permohonan banding dan dua menguatkan putusan Sidang KKEP Nomor EP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Polisi Ferdy Sambo," kata Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto.
Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
Baca Juga:Ini Daftar 15 Polisi yang Dipecat hingga Demosi Terkait Kasus Ferdy Sambo
Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.
(责任编辑:探索)
Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat
Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi
- 'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?
- Tumbuh 17 Persen, Laba Bersih Bank BCA (BBCA) Tembus Rp20,21 Triliun hingga April 2025
- VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD
- Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
-
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM(Wamen ...[详细]
-
Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
SuaraJakarta.id - Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan perusahaan travel PT Naila Syafaah Wisata M ...[详细]
-
Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
Jakarta, CNN Indonesia-- Gaya ibu dan istri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Iriana Jokowi dan Selv ...[详细]
-
Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten properti milik Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) telah sel ...[详细]
-
Mantap! IHSG Selasa Dibuka Perkasa Naik 0,68% ke 7.189
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau sumringah pada pembukaan perda ...[详细]
-
Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal salat dan imsakiyah Tangerang Raya hari ini 23 Maret 2023 atau 1 Ramadhan 1 ...[详细]
-
Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
Warta Ekonomi, Jakarta - Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan langsung di ...[详细]
-
BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai kekuatan utama dalam industr ...[详细]
-
Warga Antusias Lihat Gerhana Bulan Total Lewat Teleskop di TIM, Antrean Mengular
SuaraJakarta.id - Antusiasme warga untuk menyaksikan langsung fenomena gerhana bulan total lewat tel ...[详细]
-
Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
SuaraJakarta.id - Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, Dan Perbedaannya Denga ...[详细]
Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- 6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
- Menteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak